Pramuka Skada

Menu
  • Home
  • PROFIL
    • VISI MISI
    • SEJARAH
    • PRESTASI
      • TAHUN 2013
      • TAHUN 2014
      • TAHUN 2015
      • TAHUN 2016
      • TAHUN 2017
      • TAHUN 2018
      • TAHUN 2019
  • STRUKTUR
    • MABIGUS
    • PEMBINA
    • DEWAN AMBALAN
      • TAHUN 2013/2014
      • TAHUN 2014/2015
      • TAHUN 2015/2016
      • TAHUN 2016/2017
      • TAHUN 2017/2018
      • TAHUN 2018/2019
      • TAHUN 2019/2020
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDIO
  • REGISTRASI
    • REGULER
      • TAHUN 2018/2019
      • TAHUN 2019/2020
    • SANGGA INTI
    • UNIT SAKA DEWAN KERJA
    • LAPORAN KEGIATAN UNIT SAKA DEWAN KERJA
    • KOTAK PESAN REGISTRASI
  • IOS
    • MATERI
      • KEPRAMUKAAN
      • NON KEPRAMUKAAN
    • TIPS TRIK
  • KEGIATAN
  • UNIT
    • JURNALISTIK
    • BANK SAMPAH
    • WIRA USAHA
  • LINK
    • KWARTIR NASIONAL
    • KWARTIR DAERAH
    • KWARTIR CABANG
    • SMKN 2 PURWOKERTO
  • UNDUH
    • SK PP
    • GUGUS DEPAN

Sunday, 25 March 2018

KODE KEHORMATAN

 Pramuka Skada     06:35     ISO, KEPRAMUKAAN     No comments   
KODE KEHORMATAN
1.       Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut   Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
2.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
     a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi     persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
            c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, 
               moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai 
               anggota  masyarakat.
3.       Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
           a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
          b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, 
              menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
           c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang 
              kegiatannya  mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, 
              saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
           d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta 
              ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban  
              anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4.    Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Email ThisBlogThis!Share to XShare to Facebook
Newer Post Older Post Home

0 komentar:

Post a Comment

jika ingin berkomentar mohon untuk :
1. tidak berkomentar yang mengandung sara
2. tidak menambahkan link aktif
3. tidak untuk berjualan online/promosi produk

MEDIA SOSIAL

Facebook  Instagram Youtube

YouTube

KONTAK PESAN WEBSITE

Name

Email *

Message *

INFO

SELAMAT KEPADA DEWAN AMBALAN ANGKATAN 29 YANG BARU SAJA DILANTIK,SEMOGA BISA MENGEMBAN AMANAH DENGAN BAIK,,,,,TERIMAKASIH KEPADA DEWAN AMBALAN ANGKATAN 28 YANG TELAH SELESAI DALAM MENGEMBAN AMANAH .....SKADA JAYA....SKADA JAYA....SKADA LUAR BIASA...SATU KATA BISA,,,,

Agenda

1. Recrutmen Sangga Ksatria Perwira Tunggal 2. PCP tahun 2018

Popular Posts

  • PENJELASAN POIN 14 SKU PENEGAK BANTARA
    14.        Dapat menjelaskan bentuk pengamalan  Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dapat menjelaskan bentuk pengamalan  Pancasila da...
  • SK dan PP Gerakan Pramuka
    NO NOMOR KWARTIR NASIONAL TENTANG LIHAT LINK 1 UU...
  • 10 Perbedaan AD ART tahun 2018 dengan AD ART Tahun 2013
    Salah satu hasil   Musyawarah Nasional (MUNAS) X   Gerakan Pramuka tahun 2018 yang diselenggarakan di Kendari, 25-29 September 2018 adalah ...
  • MATERI SKU PENEGAK BANTARA
    Materi SKU Pramuka Penegak Bantara Materi Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Penegak Bantara terdiri atas 23 nomor ujian. Berbeda denga...
  • SANDI UBALOKA
    SANDI UBALOKA Tapak-tapak kaki suci sebagai tengara, Ganda jasad sebagai harum kesuma, Seonggok benda bermakna selaksa arti, ‘tuk tem...
  • RUKUN IMAN DAN ISLAM
    RUKUN IMAN Dalam agama islam dikenal dua pilar penting yang menjadi pedoman hidup bagi seorang muslim, yaitu Rukun Iman dan Rukun Isla...
  • P3K
    KETRAMPILAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN 1.               Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah ...
  • BIODATA ANGGOTA PRAMUKA SMKN 2 PURWOKERTO
    KETENTUAN MENGISI BIODATA  1. KLIK FORM BIODATA SESUAI TAHUN AJARAN saat ini 2. ISI DENGAN BENAR 3. MENGGUNAKAN HURUF BALOK / KAPITAL 4....
  • APA ITU CHECKLIST
    Yang dimaksud dengan checklist didalam kegiatan berkemah adalah daftar kelengkapan dan perlengkapan perorangan maupun regu. Biasakanlah me...
  • ARTI BAGDE JATENG
    Arti badge (lencana) Kwartir Daerah Jawa Tengah. Badge atau logo atau lambang atau lencana Kwartir Daerah Jawa Tengah merupakan salah satu b...

Categories

  • KEPRAMUKAAN (19)
  • ISO (14)
  • NON KEPRAMUKAAN (8)
  • PRESTASI (6)
  • DEWAN AMBALAN (4)
  • STRUKTUR (4)
  • IoS (2)
  • MATERI (2)
  • sk dan uu (2)
  • GUGUS DEPAN (1)
  • KEGIATAN (1)
  • UNDUH (1)

POLLING

Apa yang kamu sukai dari Blog ini?
Tampilan
Konten
Kegiatan
Online Surveys in Minutes | Survey Maker

WEBSITE

Official Media Ambalan Gatot Soebroto & S.K. TrimurtI Gugus Depan Banyumas 02.0557-02.0558 pangkalan SMK Negeri 2 Purwokerto

Copyright © Pramuka Skada | Powered by